Senin, 05 Januari 2015

Visi Misi Program Doktor Pendidikan Kimia-UM

Berikut ini diuraikan visi-misi program S3 Pendidikan Kimia-Universitas Negeri Malang, sebagai program S3 Pendidikan Kimia pertama di Indonesia

Visi S3 Pendidikan Kimia

Menjadi pusat unggulan dan rujukan dalam penyelenggaraan program doktor pendidikan kimia.

Misi S3 Pendidikan Kimia

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran untuk Program Doktor Pendidikan Kimia yang berpusat pada peserta didik, menggunakan pendekatan pembe­lajaran yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi hasil temuan dan/atau pengembangan baru;
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang pendidikan dan pembelajaran kimia yang mengarah kepada  temuan dan/atau pengembangan paradigma, kaidah dan teknologi pembelajaran baru yang bermanfaat bagi peningkatan daya saing bangsa dan kesejahteraan masyarakat;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui pene­rapan pembelajaran kimia hasil penelitian dan pengembangan baru untuk peningkatan daya saing bangsa dan/atau pember­dayaan masyarakat; dan
  4. Menyelenggarakan tatakelola kelembagaan pendidikan secara mandiri, akuntabel, dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas secara berkelan­jutan.

Tujuan S3 Pendidikan Kimia

  1. Menghasilkan lulusan Doktor bidang Pendidikan Kimia yang cerdas religius berakhlak mulia, mandiri, dan mampu berkembang secara profesional;
  2. Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif yang unggul di bidang Pendidikan Kimia;
  3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat di bidang Pendidikan Kimia, dan terapannya untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri produktif dan sejahtera; dan
  4. Menghasilkan kinerja jurusan untuk mendukung kinerja fakultas yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Profil Lulusan S3 Pendidikan Kimia

  1. Menjadi agen yang mampu mengatasi permasalahan dalam pembelajaran kimia baik yang berkaitan dengan masalah keilmuan kimia  dan pembelajarannya.
  2. Mampu merancang pembelajaran yang berpusat pada siswa dan dapat mengembangkan kemampuan berpikir abstrak, logis, kreatif, dan kritis siswa.
  3. Secara aktif melaksanakan penelitian dalam pembelajaran kimia dan menulis artikel penelitian Pendidikan Kimia dalam jurnal nasional terkreditasi dan jurnal internasional.
  4. Mampu merancang pembelajaran kimia yang dapat digunakan untuk mengembangkan karakter positif siswa.
  5. Mampu secara manajerial mengembangkan program Pendidikan Kimia.

Standar Kompetensi Lulusan S3 Pendidikan Kimia

Standar kompetensi lulusan doktor pendidikan kimia dinyatakan sebagai capaian pembelajaran sebagai berikut:
  1. Mampu mengembangkan pengetahuan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran kimia dan kaitannya dengan bidang ilmu yang lain.
  2. Mampu mempertahankan pendapat, membandingkan, mengevaluasi, menyusun pandangan-pandangan kritis atas teori maupun konsep pembelajaran kimia atau sains, serta mengembangkan pengetahuan dan cara-cara kimia dan pembelajarannya sebagai spesialisasinya melalui riset inovatif, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
  3. Mampu memecahkan permasalahan pendidikan dan pembelajaran kimia yang kompleks dengan memunculkan solusi terkini melalui pendekatan inter-, multi-, atau transdisiplin.
  4. Mampu menyusun peta jalan riset dalam bidang pendidikan dan pembelajaran kimia secara parsial atau utuh.
  5. Mampu mengelola, memimpin, dan/atau mengembangkan riset pendidikan dan pembelajaran kimia yang hasilnya berkontribusi langsung atau tidak langsung pada kemaslahatan umat di lingkungannya.
  6. Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi bidang pendidikan dan pembelajaran kimia melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, orisinal, dan teruji.
  7. Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi pendidikan dan pembelajaran kimia di Indonesia dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu memperoleh pengakuan baik di tingkat nasional maupun internasional.
  8. Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran kimia melalui pendekatan inter-, multi-, atau transdisiplin.
  9. Memiliki sikap dan perilaku teladan dalam berkarya, bekerja, dan dalam berkehidupan bersama di masyarakat, dengan mem­perhatikan serta menerapkan etika profe­sional dan kultural.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POTENSI ALIH FUNGSI TUAK SULING NIAS

 Introduksi Di sekitar tahun 2018 terdapat informasi tentang pelarangan penjualan tuak Nias. Hal ini mengakibatkan masyarakat Nias yang suda...