a. Learning disorder
b. Learning disfunction
c. Underachiever
d. Slow learner
e. Learning disabilities
Secara rinci pengertian-pengertian tersebut akan dibahas sebagai berikut:

Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan di mana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai. Siswa yang terbiasa mengerjakan segala sesuatu dengan tergesa-gesa akan sedikit mengalami kesulitan pada saat harus bekerja secara ekstra hati-hati di laboratorium.
Learning Disfunction merupakan gejala di mana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat indra, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan volley dengan baik. Siswa yang sebenarnya memiliki bakat numerik tinggi tetapi mengalami kesulitan pada saat mempelajari konsep mol yang di dalamnya menuntut kemampuan operasi matematik karena bakat numeriknya kurang sering diaplikasikan pada bidang-bidang lain.
Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah. Siswa yang di tes kemampuan penalaran formalnya dan hasilnya menunjukkan bahwa siswa tersebut sudah berada pada level operasional formal, namun mengalami kesulitan pada saat mempelajari konsep-konsep yang bersifat abstrak.
Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama. Prinsip pembelajaram berbasis kompetensi menyadari adanya slow learner, sehingga siswa yang belum mencapai standar kompetensi minimal (SKM) diwajibkan mengikuti remidi.
Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala di mana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya. Kondisi ini muncul karena adanya mental retardation, hearing deficiencies, speech and language impairments, visual impairments, emotional disturbances, orthopedic impairments, a variety of medical conditions.
Sumber : Orasi Ilmiah Guru Besar Pendidikan Kimia Prof. Dr. Ashadi, dengan judul "KESULITAN BELAJAR KIMIA BAGI SISWA SEKOLAH MENENGAH"