Motivasi Mengikuti Diklat Online Guru Melek IT:
Sebuah
Tuntutan Profesi Guru Abad XXI
Oleh:
Sun
Theo Constan Lotebulo Ndruru, S.Pd., M.Si.
SMA
Negeri 1 Gunungsitoli – P. Nias, Sumatera Utara

Berkenaan dengan profesi Guru, tuntutan terhadap
kompetensi guru seperti yang diatur dalam Undang-undang semakin menjadi
perhatian. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi kompetensi pedagogik,
kepribadian, profesional dan sosial. Dari penjelasan ini, dapat dikatakan bahwa
profesi Guru adalah profesi yang memiliki standar yang jelas, karena diatur
dalam Undang-undang. Selain ini
pemberian tunjangan sertifikasi adalah bukti kesungguhan dan kepedulian Negara
terhadap Profesi Guru. Akan tetapi, sudahkan pemberian tunjangan sertifikasi
ini, signifikan terhadap peningkatan
kualitas sumber daya manusia yang berperan sebagai agen pembelajaran, yakni
Guru?
Sebagai guru di era abad XII (era digital/ melek
IT), guru dituntut mampu beradaptasi, bahkan bisa menjadi pionir dalam
memanfaatkan dan mengembangkan IT dalam segala aspek kehidupan sekarang ini.
Ini berarti guru harus mampu mengembangkan kompetensinya melalui pemanfaatan
teknologi (TIK) dalam menjalankan profesinya. Berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009
tentang jabatan fungsional Guru dan Angka Kreditnya, mewajibkan Guru untuk
melaksanakakan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan, antara lain melalui
pengembangan diri, publikasi ilmiah dan menghasilkan karya-karya yang inovatif.
Peraturan baru ini menurut hemat penulis, dilatarbelakangi oleh kebutuhan
"pasar" di era sekarang, di mana dibutuhkan motivasi yang mendukung
nilai daya saing suatu bangsa, khususnya di bidang pendidikan.
Di beberapa daerah, pemberlakuan Permenpan ini
dianggap sangat sulit. Banyak guru-guru yang belum siap, dengan alibi
keterbatasan, antara lain tidak terakomodirnya pelaksanaan pelatihan-pelatihan
fungsional untuk pengembangan diri. Keterbatasan ini juga bukan tidak
beralasan. Penulis sendiri mengalami hal tersebut, keinginan untuk mengikuti
diklat tidak dapat terwujud diakibatkan tidak tersedianya kegiatan-kegiatan
tersebut. Seandainya kegiatan-kegiatan tersebut ada dan intensitasnya banyak,
tentunya guru terbantu. Jika hal ini tidak dievaluasi oleh Pemerintah, maka
akan terjadi "kemacetan" dalam pelaksanaannya sesuai amanah
Undang-undang.
Akan tetapi perlu diingat, jika seorang Guru hanya
berharap dari Pemerintah, untuk memfasilitasi pengadaan diklat-diklat tatap
muka, maka guru tentunya tidak akan bisa maksimal menjalankan profesinya.
Seorang guru harus mampu memiliki inisiatif sendiri dalam peningkatan kompetensinya,
mencari sendiri informasi-informasi untuk menembus keterbatasan-keterbatasan
tersebut, antara lain mendekatkan diri pada pengembangan dan pemanfaatan
teknologi. Pemanfaatan teknologi dapat dilakukan melalui diskusi-diskusi pada
forum-forum ilmiah, dan dan sekarang yang paling popular adalah dengan
mengikuti diklat online.
Diklat online merupakan diklat yang dalam
pelaksanaanya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga dapat
berjalan 24 jam nonstop. Jika dibandingkan dngan diklat "konvensioal"
melalui tatap muka yang tidak dapat menyentuh seluruh guru, maka diklat online
justru efektif dan efisien dalam pelaksanaanya. Salah satu diklat online adalag
DOGMIT oleh Pak Sukani,
sebagai Narasumber-nya.
DOGMIT adalah singkatan dari Diklat Online Guru Melek IT, yang sangat membantu
guru-guru Indonesia agar melek IT dan memanfaatkan
IT dalam pembelajarannya. Untuk lebih mendekatkan dan memperkenalkan apa itu
DOGMIT, berikut saya cantumkan tujuan, sasaran, harapan dan program poko dari
DOGMIT.
DOGMIT
Tujuan:
DIklat online guru melek IT pola 12 hari bertujuan
untuk:
1. memfasilitasi peningkatan kompetensi guru, khusunya
terkait pemanfaatan IT dalam pembelajaran melalui sistem pembelajaran jarak
jauh dengan DiklatOnline secara nyata.
2. mensosialisasikan
pemanfaatan teknologi e-training atau diklat online sebagai salah satu sarana
untuk memperluas upaya peningkatan kompetensi guru.
3. memfasilitasi guru
dalam rangka pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (PKB).
Sasaran : guru-guru TK, SD, SMP, SMA, SMK atau
sederajad, praktisi maupun pengawas di bidang
pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Hasil yang diharapkan adalah sebagai berikut:
1. Dikuasainya
materi, konsep, struktur dan pola pikir keilmuan khsususnya pemanfaatan IT
dalam pembelajaran untuk mendukung tugasnya sebagai guru.
2. Tersosialisasikannya
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi khususnya e-training (diklat
online) sebagai salah satu sarana peningkatan kompetensi guru.
3. Guru
lebih termotivasi untuk mengembangkan diri.
Program pokok : mengelola dan memanfaatkan
Whiteboard Animation.
Motivasi
Berhubungan dengan kebutuhan era abad XXI, era
digital, era melek IT, tuntutan keprofesionalan guru, dan juga hakikat
pendidikan agar lebih baik, sudah seharusnya menjadi motivasi Guru dalam
mengikuti diklat online ini. Saya secara pribadi sebagai penulis, mengharapkan
dapat menghasilkan media-media pembelajaran yang menarik dan harapan ke depan
dengan pengetahuan yang dimiliki dari diklat ini dapat dimanfaatkan dalam
menghasilkan model-model pembelajaran berbasis web (online maupun offline) yang
dapat diakses siapapun itu.
Kegiatan ini berdurasi 12 hari, untuk saya sebagai
angkatan 30 dimulai pada tanggal 28 Desember 2015 sampai dengan 8 Januari 2016.
Semoga kegiatan ini dapat saya ikuti dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan
yang serius, sehingga saya dapat menghasilkan karya yang dapat saya manfaatkan
untuk pembelajaran yang menarik, karena Guru adalah agen pembelajaran itu
sendiri.
Dan tidak lupa saya juga ucapkan Selamat Tahun Baru
1 Januari 2016 kepada kita semua. Tuhan memberkati. Amin.